PANCASILA - Sila Ketiga : Persatuan Indonesia


PANCASILA Sila Ketiga :
Persatuan Indonesia.
Penjelasan :
a. Segala bentuk Gerakan Separatis yang ingin memecah belah NKRI harus dibasmi dan ditumpas.
b. Seluruh LSM Komprador yang menjadi Antek Asing harus dibubarkan.
c. Semua bentuk Gerakan Nativisasi yang ingin hidupkan sukuisme dan sikap rasis fasis dg dalih Kearifan Lokal harus DILARANG.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel